Jelajahnusantaranews
SEMARANG -Duta Pelayanan BPKB Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan sosialisasi mekanisme proses pendaftaran Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memahami langkah-langkah serta alur pendaftaran BPKB agar proses administrasi berjalan tertib, cepat, dan sesuai prosedur.
Dalam kegiatan tersebut, Duta Pelayanan BPKB memberikan penjelasan secara langsung terkait persyaratan administrasi, tahapan pendaftaran, hingga estimasi waktu penyelesaian BPKB. Sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi guna mencegah kesalahan administrasi serta menghindari praktik percaloan.
Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami mekanisme pendaftaran BPKB dengan benar, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tanpa hambatan,” ujar AKP Widiastuti.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan BPKB harus berorientasi pada kepuasan masyarakat serta bebas dari pungutan liar.
“Kami terus mendorong jajaran untuk memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan akuntabel. Duta Pelayanan BPKB hadir sebagai jembatan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat agar setiap prosedur dapat dipahami dengan jelas,” tegas AKBP Yunaldi.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam pengurusan BPKB serta turut mendukung terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
(Red)

