Jelajahnusantaranews
Semarang – Dalam rangka kualitas pelayanan publik yang tertib, transparan, dan mudah dipahami, pemandu pelayanan SIM memberikan arahan langsung kepada masyarakat terkait mekanisme dan prosedur pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di area pelayanan SIM dengan menyasar para pemohon yang sedang menunggu proses pengurusan maupun perpanjangan SIM. Pemandu pelayanan menjelaskan secara rinci tahapan yang harus dilalui pemohon, mulai dari pengambilan nomor antrean, kelengkapan persyaratan administrasi, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, hingga proses pembayaran serta pencetakan SIM.
Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa pemberian arahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses dan dipahami masyarakat.
“Melalui arahan langsung dari pemandu pelayanan, kami berharap masyarakat dapat memahami mekanisme dan prosedur pelayanan SIM sehingga prosesnya berjalan tertib, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan SIM yang humanis dana transparan menjadi prioritas utama Satlantas Polrestabes Semarang.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemandu pelayanan SIM kami hadirkan agar masyarakat merasa terbantu, nyaman, dan mendapatkan kepastian informasi dalam setiap tahapan pelayanan,” tegasnya.
Selain memberikan penjelasan, pemandu pelayanan SIM juga membuka ruang komunikasi dan tanya jawab dengan masyarakat guna menghindari kesalahpahaman dalam proses pelayanan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan prima Polri yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari jajaran pimpinan, diharapkan pelayanan SIM di Polrestabes Semarang dapat berjalan semakin optimal, tertib, dan memberikan kepercayaan serta kepuasan bagi masyarakat.
(Red)

